Sebut Iuran Rp267 Ribu Baru Usulan, Sabtu Wali Siswa Dikumpulkan, Laporkan Pungli, Wakapolresta: Akan Diproses

BARIS: Siswa-siswi di SMP Negeri 19 Kota Bengkulu sedang berbaris masuk ke ruangan kelas beberapa waktu yang lalu. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu menyebut iuran sebesar Rp267 ribu terhadap siswa di SMP Negeri (SMPN) 19 Kota Bengkulu atas inisiatif komite.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bengkulu, A.Gunawan. S.Sos, usai mendatangi langsung sekolah tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025.

Ia mengatakan, untuk memastikan dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 19 Kota Bengkulu yang sedang mencuat, Dinas Pendidikan turun langsung dan memanggil semua pihak yang bersangkutan.

"Kita sudah datangi SMP Negeri 19 Kota Bengkulu untuk memastikan dugaan pungli pembangunan gedung dan lapangan itu terjadi atau tidak. Setelah ke sana dan memanggil semua pihak, dan memang tidak ada unsur pungli. Sebab timbul iuran tersebut atas inisiatif dari pihak komite, bukan dari pihak sekolah," ungkap Gunawan.

BACA JUGA:Jalan Usaha Tani Senilai Rp850 Juta Mulai Rusak, Proyek Dinas TPHP Provinsi Bengkulu

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Siapkan Rp4,2 Miliar Bangun Jembatan Selandak

Dari hasil mendatangi langsung sekolah tersebut pula, Gunawan menilai komite tidak bijak dengan merencanakan iuran sebesar Rp267 ribu terhadap siswa.

"Untuk kasus ini kami anggap pihak komite tidak bijak dalam membuat rencana. Sebab mereka tidak melihat secara keseluruhan, jika mau iuran maka harus lihat ekonomi yang diambil iuran," jelas Gunawan.

Gunawan tidak melarang rencana komite untuk membantu sekolah, namun jika dalam rencana bantuan sekolah melibatkan wali siswa apalagi adanya iuran harus diputuskan bersama.

Gunawan menegaskan untuk SMP lain yang ada di Kota Bengkulu agar belajar dari kasus yang sedang mencuat di SMPN 19. Bahwa jika terbukti ada pungli akan ditindak tegas.

BACA JUGA:BPHTB Gratis di Kota Bengkulu, Bapenda: InsyaAllah Senin 27 Januari 2025 Bisa Mulai

BACA JUGA: Program MBG Dimulai 3 Februari 2025 Mendatang, Ini Lokasinya di Kota Bengkulu

Sementara, Kepala SMPN 19 Kota Bengkulu Lia Anggraini, S.Pd, menepis adanya praktik pungli di sekolah, ia menyebut ada kesalahpahaman.

Lia menjelaskan bahwa adanya informasi tetang pungli yang terjadi di SMPN 19 merupakan hal yang tidak benar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan