Pembiaran Hutan jadi Kebun Sawit Ilegal di Mukomuko, Muslim: Jangan Sampai Negara Kalah dengan Cukong
Alat berat terlihat beroperasi di kawasan Hutan Produki (HP) Air Teramang.--ist/rb
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Kerusakan hutan negara yang dilakukan dengan terang-terangan, dan disulap menjadi kebun sawit secara ilegal di Mukomuko, harus ditindak lanjuti.
Sebab pembabatan hutan untuk dijadikan sawit ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat dan oknum pejabat di Kabupaten Mukomuko, merupakan kejahatan serius bagi lingkungan hidup.
Jangan sampai akibat pembiaran pembalakan hutan untuk perkebunan sawit secara ilegal ini, menimbulkan opini, jika Negara kalah melawan cukong atau pemilik modal besar yang membabat hutan.
Jangan sampai juga para pelanggar hukum perusakan kawasan hutan di Mukomuko ini merasa nyaman melakukan pelanggaran hukum.
BACA JUGA:Ditemukan Oleh Nelayan, Penyu Besar Ini Langsung Dilepas Lagi, Ada Apa ?
Apa lagi negara sudah memiliki segala instrument penegakan hukum, yang tidak boleh kalah dengan pelanggar hukum.
“Jika perkara pembukaan kebun sawit di kawasan hutan negara di Mukomuko tidak dilakukan penindakan oleh APH, secara otomatis negara ini kalah dengan aktor-aktor besar pemilik kebun sawit ilegal tersebut,” kata Praktisi Hukum Bengkulu Muslim Chaniago SH, MH.
Muslim mengatakan, aktor-aktor besar pemodal perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan negara di Mukomuko ini sudah terkatagorikan mafia, atau musuh besar negara.
Sebab pejabat dan mantan pejabat ini bisa merubah fungsi kawasan hutan secara terang-terangan, dengan melibatkan banyak pihak tanpa tersentuh instansi oleh yang menaungi hingga APH, tentu sangat kokoh jaringan mafia tersebut.
BACA JUGA:Punya Sisik yang Halus! Berikut 5 Fakta Unik Ular Sanca Zaitun, Bisa Memangsa Buaya
“Saat ini tentu publik sudah bertanya-tanya, kenapa terjadi pembiaraan, dan kenapa instrument hukum yang dimiliki negara.
Lemah dengan pelaku kejahatan kehutanan di Mukomuko.
Apakah karena adanya keterlibatan banyak pihak yang sangat besar, atau memang negara sudah lemah,” terangnya.
Muslim juga menegaskan, jika negara tidak mampu menindak pelaku kejahatan kehutanan di Mukomuko dan siapapun yang terlibat di dalamnya, ini sesuatu yang memalukan sebagai negara hukum.