MUKOMUKO,KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memperketat pengawasan aktivitas orang asing.
Meski terkesan senyap, pengawasan ini dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mukomuko yang merupakan bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Provinsi Bengkulu.
Kepala Kesbangpol Mukomuko, Ali Muksin mengatakan, meskipun tak banyak terlihat kegiatan terbuka, pengawasan tetap berjalan rutin dan serius.
"Kami memang tidak selalu menunjukkan kegiatan kami ke publik. Namun, pengawasan terhadap orang asing tetap kami jalankan secara intens dan melekat," ungkap Ali, Senin 28 April 2025.
Dalam menjalankan tugas, Kesbangpol Mukomuko selalu berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bengkulu.
Melalui sinergi ini, pihaknya mendapatkan data terbaru hingga melakukan verifikasi langsung terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Seleksi PPPK Gelombang 2 Masih Menunggu Petunjuk BKN
BACA JUGA:Tersangka Begal di Danau Dendam Kota Bengkulu Diringkus Polisi
"Imigrasi Bengkulu mentor kami. Kami kerap berkoordinasi, bahkan sesekali turun ke lapangan bersama-sama," sampai Ali.
Ali menjelaskan, tugas Kesbangpol sebatas melakukan pengawasan melekat.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, baik administrasi maupun lainnya, langkah selanjutnya menjadi kewenangan Imigrasi Bengkulu.
Di Kabupaten Mukomuko sendiri, mayoritas warga negara asing tercatat beraktivitas di sektor perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA:Tuntut Kepastian Harga TBS Sawit, Aliansi Petani se Bengkulu Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur
BACA JUGA:Audiensi Petani Sawit Bersama Pemprov Bengkulu Bubar Tanpa Hasil
Terutama di perusahaan-perusahaan perkebunan Penanaman Modal Asing (PMA). Dimana keberadaan mereka bersifat tidak tetap.