Kesbangpol Mukomuko Tunggu Pengajuan Bantuan Dana Hibah Ormas

PEMBINAAN: Yang dilakukan Kesbangbol akhir 2024 lalu. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko meminta Organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Mukomuko segera mengajukan usulan bantuan dana hibah bagi yang sudah memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).

Sedangkan untuk Ormas yang belum memiliki SKT silakan urus dipenerbitan di Kebangpol Mukomuko. 

Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd. 

Untuk dana hibah ini cukup membantu ormas dalam menjalankan program-program kerjanya. 

Maka dari itu ada peluang mendapatkan bantuan dana hibah ini silahkan manfaatkan.

BACA JUGA:BPBD Mukomuko Catat 5 Bencana Awal Tahun, 1 Korban, Banyak Sarpras Belum Diakomodir

BACA JUGA:Evaluasi Penanggungjawab Rumdin Bupati Mukomuko, Beri Efek Jera ASN Masuk Sembarangan

“Untuk bantuan dana hibah ini sesuai dengan usulan yang diajukan Ormas. Setelah itu menjadi dasar barulah kami akan verifikasi dan memastikan anggaran yang tersedia cukup atau harus ada pengurangan dari usulan,” kata Ali.

Ali mengatakan, untuk Mukomuko ini terdapat 24 Ormas yang telah memiliki SKT dan 5 Ormas lagi dalam proses penerbitan.

Bantuan dana hibah merupakan bentuk komitmen Pemkab Mukomuko untuk berkerja sama dengan Ormas, dalam memaju daerah.

Namun tetap saja harus ada usulan terlebih dulu agar dapat menggunakan bantuan tersebut.

BACA JUGA:Takut ‘Mati Langkah’, Bidan Muda Korban KDRT di Seluma Minta Pendampingan Hukum, UPTD PPA: Kita Siap Bantu

BACA JUGA:Terutang 32 Desa, Pencairan ADD Tambahan Diproses Pekan Ini

"Di daerah lain sudah banyak ormas yang mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah daerah. Maka dari itu, kami berusaha agar teman-teman ormas dii Kabupaten Mukomuko ini juga bisa mendapatkan dana hibah, tersebut," bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan