Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran ITE, Terkait Video Viral Petugas Cleaning Service RSUD Tais

Sabtu 26 Apr 2025 - 22:06 WIB
Reporter : Ade Haryanto
Editor : Ade Haryanto

Jika memang ditemukan unsur pidana, tentu proses hukum akan berlanjut.

Namun jika tidak, maka kasus ini bisa dihentikan di tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tais, dr. Evaroida Siahaan, MM, menjelaskan bahwa video yang diunggah Hf telah merugikan nama baik rumah sakit dan menyudutkan salah satu pegawainya, Di (42), yang saat itu sedang menjalankan tugas rutin sebagai petugas cleaning service.

BACA JUGA:Dewan Desak Optimalisasi Perda Penanggulangan Rabies

“Tindakan yang dilakukan petugas kami sudah sesuai dengan SOP.

Ia hanya menjalankan tugas membersihkan selasar dan ruang pasien.

Tapi justru diviralkan dengan narasi yang menyudutkan,” kata dr. Evaroida.

Kejadian bermula saat Hf diminta merapikan tikar yang digelar di selasar rumah sakit agar area tersebut bisa dibersihkan.

BACA JUGA:Hibah Kegiatan Keagamaan dan Perawatan Rumah Ibadah di Rejang Lebong Tahun Ini Total Rp1,07 Miliar

Namun, permintaan tersebut diduga tidak diterima dengan baik, hingga Hf merekam kejadian itu dan menyebarkannya ke media sosial dengan narasi negatif terhadap pelayanan rumah sakit.

“Yang bersangkutan sempat ditegur secara sopan, tapi malah marah dan memviralkan video petugas kami di Facebook.

Kami tidak bisa tinggal diam, karena hal ini bisa merusak citra rumah sakit,” lanjutnya.

Manajemen RSUD Tais juga mengungkap bahwa Hf sebelumnya sempat ditegur oleh petugas medis karena merokok di ruang perawatan, sebuah tindakan yang jelas melanggar aturan rumah sakit.

BACA JUGA:Senin, Inspektorat Mulai Audit Reguler, Periksa Desa Berisiko Tinggi

Akibat insiden ini, pihak rumah sakit telah meningkatkan pengawasan dari petugas keamanan terhadap aktivitas pengunjung, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Langkah hukum yang diambil, menurut dr. Evaroida, bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk edukasi dan efek jera terhadap penyebaran konten yang tidak sesuai fakta di media sosial.

Kategori :