Namun anggaran itu tidak tersedia di APBD murni TA 2025.
Meski batal dilaksanakan tahun ini, Epan memastikan 32 masyarakat yang berhak menerima program bedah RTLH tahun ini, akan menjadi prioritas di tahun depan.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kepahiang, Lahan 9 Ha Sudah Dicek Kementerian PUPR
BACA JUGA:Menakjubkan! Berikut 4 Hewan Hidup dalam Koloni Besar
“InsyaAllah jika keuangan kita sudah membaik, tahun depan bakal kita jalankan program ini,” ucapnya.
Selain mengandalkan APBD Lebong, EPan memastikan akan mencari anggaran ke Pemerintah Pusat untuk mengusulkan program bedah RTLH.
“Selain mengandalkan APBD. Tahun depan kita akan berusaha semaksimal mungkin mencari anggaran ke Pusat,” tutupnya.
Untuk diketahui, semua proses untuk menjalankan program bedah ruamh ini sudah dijalankan oleh Dinas Perkim Kabupaten Lebong.
Seperti, survei calon penerima manfaat, membentuk tim dan beberapa persiapan lain sudah dijalankan.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya program ini terpaksa dibatalkan tahun ini, karena keuangan Pemkab Lebong yang tidak memungkinkan.
Saat pengajuan proposal,ada 478 proposal pengajuan yang masuk.
Dari 478 proposal itu, di seleksi. Akhirnya menemukan 32 proposal atau 32 unit rumah yang memang benar-benar layak untuk di renovasi tahun ini dan sudah memenuhi persyaratan.
Beberapa persyaratan, untuk mendapatkan program ini, meliputi minimal sudah menikah selama 10 tahun, masuk dalam data keluarga tidak mampu, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan sudah memiliki tanah pribadi untuk lokasi pembangunan rumah.
Sisahproposal yang belum diterima tahun ini, akan diseleksi kembali di tahun depan.