MUKOMUKO – Saat pemerintah pusat gencar mendorong Program Tanam Jagung Nasional Sejuta Hektare demi mewujudkan swasembada jagung dan mengurangi ketergantungan impor, tidak semua desa di Kabupaten Mukomuko menyambut seruan ini dengan tangan terbuka.
Desa Penarik, Kecamatan Penarik, justru menyatakan sikap tegas menolak ikut serta dalam program yang digawangi Kementerian Pertanian dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI, BUMN, hingga pemerintah desa.
“Kami tidak punya lahan aman untuk ditanami jagung. Kalau dipaksakan, malah jadi sia-sia. Jadi, kami tidak akan tanam jagung,” tegas Kepala Desa Penarik, Supardi.
Menurut Supardi, kondisi Desa Penarik tak bisa disamakan dengan desa lain. Salah satu kendalanya adalah banyaknya ternak sapi milik warga yang dibiarkan berkeliaran bebas.
BACA JUGA:Pemeliharaan Rutin, 11 Kecamatan di Lebong Dijadwalkan Pemadaman Listrik Hari Ini
BACA JUGA:10 Desa Mukomuko Mulai Ajukan Pencairan DD Tahap II
Jika dipaksakan menanam jagung dikhawatirkan tanaman bakal habis dimakan ternak dan memicu konflik antar warga.
“Kalau jagung dimakan sapi, siapa yang ganti, Itu juga kalau ketemu pemiliknya. Terus kalau hasil jagungnya nihil, siapa tanggung jawab, mending tidak usah tanam, dari pada bikin masalah,” jelasnya.
Kendati demikian, Supardi optimiss tidak ikutnya Desa Penarik dari program nasional ini tidak akan menggoyang target pemerintah daerah. Pasalnya, masih banyak desa lain di Mukomuko yang justru menanam jagung melebihi target satu hektare.
“Kalau kami nggak bisa tanam, desa lain bisa tanam lebih. Sudah cukup bantu kejar target,” ujarnya.
BACA JUGA:Resmi Jabat Kasi Pidsus, Ini PR Untuk Ekke Widoto Khahar
BACA JUGA:Ratusan Atlet Mukomuko Terancam Tak Ikut Porprov Bengkulu
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Mukomuko, Wagimin menyampaikan seluruh desa di wilayah tersebut diminta mengalokasikan dana desa sekitar Rp30 juta untuk mendukung program penanaman jagung nasional.
Targetnya akan tersedia 148 hektare lahan dari 148 desa yang masing-masing menanam minimal satu hektare jagung.
“Semua desa sudah diminta melakukan penyesuaian APBDes 2025 untuk program ini,” tutup Wagimin.