Pemeriksaan Auditor jadi Penentu Nasib Anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024

Jumat 25 Apr 2025 - 21:46 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

Tapi ini tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan," tegas Bobbi.

Dijelaskannya saat ini, tim auditor Kejari Kaur juga telah mulai berproses melakukan penghitungan ulang Kerugian Negara (KN) atas perbuatan melawan hukum.

Proses penghitungan ulang KN ini, sebelumnya sudah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu. Namun untuk mempercepat proses penghitungan sekarang tim auditor juga telah andil melaksanakan penghitungan.

Setelah hasil penghitungan KN keluar, maka dalam waktu dekat Kejari Kaur bakal melakukan penetapan tersangka.

BACA JUGA:Proyek Fisik Tidak Sesuai Standar di Rejang Lebong, Sanksi Menanti Rekanan

Penyidikan memang berjalan cukup alot mengingat anggaran perjalan dinas yang menyangkut banyak pihak, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, pihak ketiga, hingga para anggota DPRD Kaur.

"Proses penghitungan KN juga sudah mulai berjalan, bisa jadi ini adalah babak terakhir dalam proses penyidikan yang telah berjalan kurang lebih 3 bulan," jelas Bobbi.

Ditambahkannya, untuk sementara hasil penghitungan KN versi dari penyidik timbul yakni sebesar Rp 4,8 miliar, itu di luar dari yang telah dititipkan pengembaliannya melalui Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.

KN tersebut timbul dari beberapa kegiatan perjalan dinas fiktif yang dilakukan di Setwan Kaur.

BACA JUGA:Soal Demo PSU Bengkulu Selatan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum A.Tarmizi Gumay

Salah satunya adalah pencatutan nama tenaga honorer, hingga perjalan dinas fiktif yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Setwan Kaur.

"Untuk KN sementara, hasil penghitungan versi tim penyidik sebesar Rp4,8 miliar namun itu tidak bisa kita jadikan dasar untuk melakukan penetapan tersangka," tukasnya. 

Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur sebanyak 20 bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalan Dinas tahun 2023 disita.

Kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan Penyidikan. 

 

Kategori :