KORANRB.ID - Puluhan pedagang yang biasa jualan di sepanjang pesisir pantai mulai dari pantai Berkas, Malabero hingga pantai Jakat mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu.
Mereka minta Komisi III memediasi mereka bertemu dengan Wali Kota Bengkulu. Mereka protes terkait kebijakan Wali Kota yang menggusur pedagang di pantai.
Namun pertemuan tersebut gagal lantaran Wali Kota Bengkulu sedang tidak ada di tempat dan dijadwalkan ulang pada Selasa 29 April 2025.
Atas Hal tersebut Wali Kota Bengkulu menyambut baik jika masyarakat akan menemui dirinya sebab dia akan menjelaskan prihal jalan keluar yang sudah disiapakan Pemkot Bengkuu untuk pedagang.
BACA JUGA:Jadwal Selkom Belum Keluar, BKD Tunggu Arahan Pusat
BACA JUGA:jepret warna KPU Bengkulu Selatan
"InsyaAllah nanti kita akan berikan solusinya. Nanti kurang lebih akan ada zonasi di mana area yang boleh untuk berjualan. Kalau area joging track kami bersama Forkopimda sudah sepakat, itu harus kita beri ruang seluas luasnya kepada masyarakat," ungkap Dedy.
Namun dengan tegas ia mengatakan bahwa pedagang memang tidak boleh jualan atau membuka warung di area joging track, karena itu merupakan fasilitas olahraga untuk semua masyarakat.
"Kita tidak melarang berusaha tetapi juga jangan melarang hak orang untuk mendapatkan haknya di sana. Apa hak orang? joging track itu adalah tempat orang olahraga. Hari ini hak itu dirampas.
BACA JUGA: Gubernur Helmi Tunjuk Ana Tasia Pase Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan Anak di Kelurahan Kandang
BACA JUGA:Sejahterakan Masyarakat Melalui Kopdes Merah Putih
Yang kedua, pantai itu adalah ruang publik yang semua orang punya hak memiliki. Jangan sampai orang datang ke pantai cuma duduk sebentar dimintai uang atau dipaksa harus belanja. Nggak boleh itu," tegas Dedy.
Dedy melanjutkan, Pemerintah Kota Bengkulu telah sepakat dengan Kapolda, Gubernur dan Kapolres agar hak itu dikembalikan.
"Jadi bukan melarang hak mereka untuk berdagang, silakan tapi juga jangan menghilangkan hak orang lain," tutup Dedy.