49.724 Kg Pupuk Organik Diusulkan DTPHP Provinsi Bengkulu untuk 2 Kabupaten Ini

Kamis 24 Apr 2025 - 22:38 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Mekanisme pengambilan pupuk subsidi ini masih menggunakan mekanisme yang sama dengan yang sebelumnya dengan melalui Poktan dan petani harus membawa KTP,” terangnya.

BACA JUGA:Kanwil BPN Bengkulu Benarkan HGU PT RAA Sedang Diproses

BACA JUGA:'Keuntungan Melimpah di Bank Bengkulu': Program Deposito Ber-Aksi Kembali

Destriana berharap dengan pengadaan pupuk organik bagi 2 kabupaten tersebut dapat menigkatkan hasil produksi panen sayuran dan padi dari petani yang ada di Bengkulu.

“Selain masyarakat terbantu, kita berharap hasil panen para petani bisa maksimal,” tutup Destriana.

Kategori :