SELUMA,KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menargetkan pada bulan Mei mendatang, sebanyak 202 desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma sudah siap launching koperasi merah putih.
Ini setelah Pemkab Seluma melakukan rakor pembentukan koperasi merah putih di ruang rapat Sekda Seluma, Kamis 24 April 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si, mengatakan dasar adanya pembentukan koperasi merah putih menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Maka dari itu, Pemkab Seluma akan mendorong seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah kerja masing-masing.
BACA JUGA:'Keuntungan Melimpah di Bank Bengkulu': Program Deposito Ber-Aksi Kembali
"Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa/kelurahan secara inklusif dan berkelanjutan. Sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat desa,’’ jelas Hadianto.
Untuk mempercepat capaian target, Senin 28 April mendatang Pemkab Seluma mengutus perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma turun ke desa dan kelurahan.
Dua OPD tersebut memikul misi melakukan sosialisasi agar pemerintah desa dan kelurahan beserta masyarakat dapat memahami manfaat koperasi merah putih.
Kemudian menjalankan teknis koperasi merah putih, termasuk juga tata cara membentuk susunan kepengurusannya.
"Insyaallah, Senin sosialisasi ke desa. Perlu diketahui, nantinya untuk membentuk koperasi perlu dilakukan musyawarah merancang struktur. Setiap koperasi harus memiliki notaris masing-masing. Nantinya untuk teknis akan disampaikan oleh Disperindagkop,’’ jelas Hadianto.
Lebih detail, Kepala Disperindagkop dan UKM Seluma, Wanharudin melalui Kabid Koperasi dan UKM, Ruslan mengatakan pada intinya berdiri koperasi merah putih untuk membantu masyarakat desa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Termasuk untuk memutus mata rantai para tengkulak, pinjaman online ilegal hingga pinjaman pada rentenir yang bunganya menyiksa.
BACA JUGA:Makmurkan Masjid, Bupati Seluma Imbau Pengurus Buka 24 Jam Hingga Sediakan Air Minum Untuk Jamaah
BACA JUGA:14 Juli, Koperasi Merah Putih di Lebong Akan Dilaunching