KORANRB.ID - Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan Arjuna, Ana Tasya Pase, SH, MH mengatakan bahwa hari ini dirinya bersama tim telah diberikan kuasa untuk mendampingi keluarga korban Pembunuhan Arjuna salah satu korban dari aksi Pembunuhan 2 Anak Warga Kelurahan Kandang.
Kemudian jga sudah melakukan kordinasi terhadap penyidik Polresta Bengkulu yang melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
"Hari ini kita sudah diberi kuasa terhadap keluarga korban pembunuhan, maka dari itu kita berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara tuntas dan terang benderang, kemudian juga kami sudah berkordinasi dengan penyidik sejauh mana perkembangan kasus ini," ungkap Ana Tasya Pase.
Lebih lanjut Ana mengatakan bahwa kalau perkembangan kasus ini tadi sudah bertemu langsung dengan penyidik dan juga pada Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Tak Ada Antrean Panjang, Ketersediaan BBM di Bengkulu Tengah Aman
Untuk perkembangan kasus ini polisi saat ini sedang memeriksa saksi yang terdiri dari warga dan juga orang tua tersangka.
"Kalau kami kordinasi tadi sudah ada perkembangan pada kasus ini, yakni sudahada saksi tambahan yang diperiksa yakni warga sekitar," tutup Ana Tasya Pase.