Tersangka kenal dengan 2 korban, karena jarak rumah tersangka dari para korban hanya sekitar 4 rumah.
BACA JUGA:11 Program 100 Hari Kerja Bupati Fikri-Wabup Hendri Segera Rampung
BACA JUGA:Tekan Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Rejang Lebong Akan Dirikan BNNK
Tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena kesal korban memancing di kolam ikan milik tersangka yang letaknya di belakang rumah.
Saat melihat korban sedang memancing, tersangka mendatangi korban dan langsung memiting leher korban.
Tersangka selanjutnya menenggelamkan kedua korban ke dalam kolam, hingga kedua korban meninggal dunia. Bingung dengan hal tersebut, tersangka memutuskan menghilangkan jejak dengan membuang dua jenazah korban.
"Motifnya sakit hati, dibelakang rumah tersangka ada kolam ikan. Dua korban ini memancing, jadi pelaku marah dan memiting leher korban ditenggelamkan dalam kolam. Dari hasil visum ada memar dipipi, kening dan leher, salah satu kematian korban disebabkan karena cekikan," jelas Kapolresta.
BACA JUGA:Pedagang Kaki Lima di Empat Lokasi di Kota Curup Ditertibkan
BACA JUGA:19 Dewan Periode 2019-2024 Dipanggil Kejari Kaur
Tersangka PT melakukan pembunuhan seorang diri. Orang tuanya sibuk bekerja, jarang sekali berada di rumah.
Pembunuhan dilakukan pada tanggal 15 April 2025 pukul 14.00 WIB, rumah tersangka kosong.
Orang tua tersangka tidak tahu tindakan yang dilakukan anaknya karena semua bukti pembunuhan sudah dibuang oleh tersangka. Korban Abiyu dibuang ke Sungai Jenggalu sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah kembali ke rumah, jenazah Arjuna dimasukkan ke dalam septic tank. PT tidak punya waktu lagi membuang jenazah Arjuna, orang sudah mulai ramai mencari keberadaan para korban, sehingga dibuang ke dalam septic tank.
BACA JUGA:504 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bengkulu Tengah Nunggak Pajak
BACA JUGA:Harga Gabah Dibeli Rp6.500 Per Kilogram, Petani Sri Kuncoro Minta Dibangun Irigasi
“Orang tua dari tersangka ini jarang di rumah jadi memang keluarga tidak mengetahui bahwa kejadian ini terjadi,” terang Sudarno.