Jaksa Turun Tangan Tagih Tunggakan Debitur BRI Rp4,4 Miliar

TUNJUKAN: Kasi Datun Kejari bersama tim tunjukan jumlah tunggakan debitur BRI yang macet--RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Jumlah tunggakan debitur nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Kaur cukup membengkak.
Sampai saat ini, jumlah warga Kaur yang menunggak pembayaran utang pinjamannya mencapai 77 orang dengan pagu mencapai kurang lebih Rp4,4 miliar.
Data ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) penagihan yang dilimpahkan oleh Bank BRI Kaur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
Yang mana saat ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kaur yang diberikan wewenang oleh BRI untuk menagih tunggakan para debitur macet di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Percepatan Revitalisasi Taman Remaja, Pemprov Gandeng HIPMI
"Kita sudah mendapatkan SKK dari BRI, yang mana saat ini ada sekitar 75 debitur macet di Kaur.
Dengan jumlah pagu mencapai Rp 4,4 miliar lebih," kata Kajari Kaur Pofrizal, S.H., M.H. melalui Kasi Datun Dwi Pranoto, SH.
Disampaikan Dwi, pihaknya sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap debitur-debitur macet di Kabupaten Kaur.
Mereka diberikan surat peringatan agar segera melakukan pembayaran pinjaman beserta bunga yang memang kebanyakan sudah sangat membengkak.
BACA JUGA: Tender Proyek IPLT Mundur Mei 2025, PUPR Mukomuko Lengkapi Dokumen
Tak hanya itu para debitur ini, juga diminta untuk membuat surat pernyataan akan melakukan pelunasan utang dengan waktu yang telah ditetapkan.
"Pemanggilan sudah mulai dilakukan, kita tagih secara persuasif," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan, para debitur macet ini tersebar di seluruh wilayah se Kabupaten Kaur paling banyak ada di Kecamatan Kaur Selatan.
Mereka mempunyai profesi yang berbeda-beda, mulai dari ASN hingga warga biasa.