BACA JUGA:Pergi Mancing di Laut, 3 Nelayan di Kaur Selatan Diduga Hilang! Warga Mulai Lakukan Pencarian
Karena masa panen padi di wilayah Provinsi Bengkulu tidak serentak antar kabupaten atau pun kota, karena ada masa tanam yang lebih dulu.
Namun secara umum masa panen di wilayah Bengkulu sekitar bulan Maret dan April.
"Meskipun kita sudah banyak serap gabah dan beras, tapi Kita akan terus menjajaki kabupaten yang belum panen dan akan kita serap gabah dan besarnya dalam rangka memperkuat cadangan beras pemerintah yang akan disimpan di Bulog," ujarnya.
Ditegaskan Dody, setiap serapan gabah akan berpedoman dengan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025 tentang HPP Gabah Kering Panen (GKP) tahun 2025 sebesar Rp6.500/Kg sedangkan harga beras diharga Rp12.000/Kg, guna menjaga stabilitas pangan nasional dan kesejahteraan petani, terutama saat panen raya.
"Pesan Pak Presiden penyerapan harga gabah ini, agar meningkatkan kesejahteraan petani dan Meningkatkan taraf hidup petani serta agar petani tersenyum," sampainya.
Meskipun pemerintah sudah menetapkan HPP, akan tetapi tidak bisa dipungkir masih banyak petani mendapatkan harga jual gabah di bawa ketentuan.
Hal tersebut menurut Dody Syahrial dikarenakan petani menjual Gabah ataupun beras kepada pengepul atau tengkulak.
Menyikapi hal tersebut pihaknya bekerja sama dengan semua stakeholder untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petani agar menjual gabah kepada pemerintah dalam hal ini kepada Bulog.
"Kalau agen, pengepul atau tengkulak itu kan dalam sisi bisnis pastilah mereka mencari keuntungan. Maka kita harap petani agar menjual Gabah kepada pemerintah. Untuk memastikan harga sesuai HPP, disini kami bekerjasama dengan Kodim, Pasinter Dan Babinsa yang ada," ujarnya.
Seperti diketahui tersanderanya petani. dikarenakan biaya produksi semakin tinggi, diakibatkan mereka kesulitan mendapatkan benih dengan harga terjangkau, kemudian minimnya batuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari pemerintah, sehingga harus mengeluarkan biaya untuk sewa alsintan yang dibutuhkan mulai dari proses bajak kemudian proses tanam hingga panen dan pasca panen.
Tidak hanya keluhan itu tetapi ketersediaan pupuk subsidi yang belum mencukupi kebutuhan, selanjutnya harga Pestisida makin tinggi.
Dengan adanya persoalan yang dihadapi tersebut, Petani terpaksa melakukan kesepakatan harga dengan tekulak sehingga terikat harga.
Meskipun demikian, Dody menekankan bahwa jika petani terbebas dari ikatan kesepakatan dengan tekulak tersebut, ia memastikan pemerintah melalui Bulog hadir untuk membeli dengan harga yang telah ditetapkan.
"Terkadang petani ada kesepakatan dengan tengkulak, sehinga petani terikat dengan tengkulak. Kalau petani terbebas, pemerintah hadir, membeli," tandas Dody