Bulog Serap Gabah Petani Lokal hingga 1.023 Ton, Gandeng Mitra Penggilingan, Beras Dihargai Rp12.000/Kg

RAPAT: Terlihat suasana rapat DTPHP bersama Bulog dan stakeholder lainnya mengenai MoU penyerapan gabah petani Bengkulu di Kantor DTPHP Provinsi Bengkulu pada Rabu, 5 Februari 2025 siang. RENO/RB--

KORANRB.ID – Tahun ini, Kantor Wilayah Perum Badan Urusan Logostik (Bulog) Bengkulu akan menyerap gabah petani lokal hingga 1.023 ton.

Kabar menggembirakan bagi petani di Provinsi Bengkulu tersebut diketahui setelah dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) melalui Dinas Tanaman Pangan, Horikultura, dan Perkebunan (DTPHP) dan Kantor Wilayah Perum Bulog Bengkulu mengenai penyerapan gabah petani lokal pada Rabu, 30 Januari 2025 siang.

Kepala DTPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon S. HUT, M. Si, menerangkan, kemarin telah dilakukan kerjasama bersama stakeholder terkait dengan penyerapan gabah petani lokal yang disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia (RI).

“Disaksikan langsung oleh kementerian, Kami telah menandatangani kerjasama terkait penyerapan gabah petani. Bulog diamanahkan untuk menyerap setara beras sebanyak 1.023 ton,” jelas Rizon.

BACA JUGA:Jalan Desa Rusak Berat, Sulit Angkut Hasil Kebun Sawit

BACA JUGA: Penyaluran LPG 3 Kg Dipantau Personel Polres Kaur

Lanjut Rizon, MoU tersebut menerangkan bahwa Bulog akan membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 untuk 1 Kilogram (Kg).

Sementara untuk beras dihargai sebesar Rp12.000/Kg, sesuai dengan aturan yang baru diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.

Berkenaan dengan hal tersebut, ia telah menyiapkan sejumlah strategi agar proses penyerapan gabah dari petani bisa berjalan dengan efektif dan efisien.

Seperti berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu dengan harapan dapat berperan aktif dalam setiap prosesnya.

“Kita perlu strategi seperti koordinasi, agar dapat menindaklanjuti, sehingga Bulog dapat menyerap gabah dari petani secara maksimal,” terangnya.

BACA JUGA:Taspen Bengkulu Beri Santunan Rp39 Juta ke Istri Almarhum Bupati Kaur

BACA JUGA:Camat Butuh Mobil Baru, Sekda Bilang Begini

Lebih jauh, Rizon menyebutkan bahwa terdapat saat ini masih mendapati beberapa kendala seperti kurangnya fasilitas pengering gabah dan metode pengeringan yang masih tradisional. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan