Ternyata Ini Motif Anak Bacok Ayah Tiri di Kabupaten Kaur

Senin 07 Apr 2025 - 23:03 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BINTUHAN, KORANRB.ID - Polres Kaur kemarin, 7 April 2024 menggelar rilis resmi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh Se (35) warga Desa Datar Lebar I Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur terhadap ayah tirinya Sukardi (60) warga Desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap hingga sekarat.

Rilis disampaikan langsung oleh, Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th di Mako Polres Kaur.

Setelah melakukan proses penyidikan, Kapolres membeberkan motif tersangka tega melakukan perbuatan sadis terhadap ayah tirinya, lantaran tidak setuju dengan pernikahan ibu kandung dengan ayah tirinya.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Lancar dan Aman, Tidak Ada Lonjakan Kendaraan yang Melintas

Kemudian juga kesal terhadap sikap ayah tirinya yang terkesan mempengaruhi ibu kandungnya untuk tidak memenuhi permintaan anak-anaknya.

Puncaknya adalah permasalahan lahan tanah, sehingga antara tersangka dengan korban terlibat cekcok mulut hingga tersangka melakukan pembacokan di leher bagian kiri korban.

"Motif tersangaka melakukan penganiayaan ini, dipicu ketidaksetujuan terhadap pernikahan dan puncaknya adalah masalah lahan tanah," sampai Kapolres saat rilis Senin, 7 April 2025.

Dijelaskan Kapolres, tersangka melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang sepanjang 60 centimeter yang pada saat kejadian dipegang oleh tersangka.

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Gelombang II Digelar Bulan Mei

Karena saat itu tersangka baru saja pulang dari mengusir sapi masuk ke lahan perkebunan miliknya. 

Setelah melakukan pembacokan, tersangka juga sempat kabur dan membuang parang miliknya. 

Hingga akhirnya dibujuk oleh keluarga untuk menyerahkan diri.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan pasal 354 KUH Pidana Sub Pasal 351 ayat ke 2 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun.

BACA JUGA:Bangunan TPI Pasar Bawah Mulai Rusak, Plafon Terlihat Sudah Copot

"Tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya, untuk saat ini korban juga masih mendapatkan perawatan intensif di Bengkulu," terang Kapolres.

Kategori :