Hari Pertama Kerja Setelah Cuti Bersama Lebaran, Sekda Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur

Pj Sekda Bengkulu Tengah, Hendri Donal.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah untuk tidak menambah libur setelah cuti bersama lebaran.
ASN harus kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025.
Hendri Donal mengatakan, hari ini seluruh ASN sudah harus masuk kerja seperti biasanya. Pemkab Bengkulu Tengah akan langsung menggelar apel gabungan dan halal bi halal.
Kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur: 80 Saksi Telah Diperiksa Jaksa
BACA JUGA:Dewan Rejang Lebong Minta RSUD Lunasi Tunggakan Insentif Nakes, Hidayatullah: Tidak Ada Alasan
“Saya minta semua ASN sudah masuk bekerja. Jangan sampai ada ASN yang menambah libur. Pemkab Bengkulu Tengah akan langsung menggelar apel gabungan dan halal bi halal,” katanya.
Pj Sekda menegaskan, apabila kedapatan ada ASN yang menambah libur, maka dapat dipastikan ASN tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Nama ASN tersebut akan ia sampaikan ke Bupati Bengkulu Tengah.
Bahkan ia akan meminta data absensi ASN di hari pertama masuk kerja.
BACA JUGA:Usai Minta Keterangan OPD, Polres Seluma Pastikan Panggil Terduga Honorer Siluman
BACA JUGA:Bupati Arie Kebut Infrastruktur, 13 Titik Jalan dan Irigasi Ini Diajukan ke Gubernur Helmi
Nanti akan dilihat terkait kehadiran ASN, apabila ada ASN yang tidak masuk tentu akan dipertanyakan.
Bahkan bukan tidak mungkin Sekda akan melakukan sidak langsung ke kantor-kantor OPD nantinya.