Cegah Tindak Kejahatan Saat Mudik, 30 Kendaraan Dititip ke Polisi

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK.-- RUSMANAFRIZAl/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Untuk memastikan kendaraan aman saat ditinggalkan selama mudik lebaran, sebanyak kurang lebih 30 unit mobil dan motor milik warga Kaur di titip di Polres Kaur hingga di Polsek jajaran.
Adapun rincian kendaraan yang dititipkan tersebut antara lain adalah 2 unit mobil dan 10 motor dititipkan ke Polres Kaur.
Kemudian di Polsek Kaur Selatan ada 3 unit mobil, di Polsek Maje 10 unit motor, dan di Polsek Kaur Tengah ada 5 motor.
Beberapa kendaraan tersebut sekarang juga sudah diambil oleh pemiliknya, sebab mereka sudah balik ke rumahnya masing-masing.
BACA JUGA: Arus Balik di Jalinbar Kabupaten Kaur Aman dan Lancar
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Intelkam Polres Kaur AKP. Ahmad Khairuman SH, M.Si mengatakan, Polres Kaur sebelum libur lebaran memang telah memberikan imbauan kepada masyarakat Kaur yang ingin mudik bisa menitipkan kendaraannya baik itu ke Polres Kaur maupun ke Polsek-polsek terdekat.
Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Kaur kepada masyarakat yang hendak mudik namun takut kendaraannya menjadi sasaran pencurian.
Mengingat saat bulan Ramadan yang lalu beberapa kali tercatat, ada kasus curanmor.
"Total ada sebanyak 30 unit kendaraan yang dititipkan, baik itu di Polres maupun di Polsek.
BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja, Bupati Arie Turun Langsung Awasi Perbaikan Jalan
Semuannya aman, bahkan beberapa kendaraan sudah diambil oleh pemiliknya," terangnya.
Disampaikannya, setiap libur lebaran Polres Kaur memang rutin membuka penitipan kendaraan kepada masyarakat Kaur yang hendak mudik.
Hal ini terbukti cukup efektif, sebab ini bisa mengurangi celah penyakit masyarakat untuk menjalankan aksinya.
Karena perlu diketahui tindak kejahatan itu, bisa ada jika ada kesempatan.