Hingga Selasa malam, polisi belum menerima laporan apapun terkait insiden ini.
Diungkapkan Kapolsek, selama ini diketahui bahwa pemilik warung tuak ini seperti bermain kucing-kucingan dalam beroperasi.
BACA JUGA:Bulog Bengkulu Utara Serap 132 Ton Beras, Mayoritas dari Petani di Kabupaten Lebong
Namun dipastikan, kedepannya Polsek Seluma Timur akan lebih gencar melakukan patroli rutin terutama di kawasan pantai Pasar Seluma agar keresahan masyarakat tidak kembali terulang.
"Untuk laporannya sampai saat ini tidak ada, kami imbau agar masyarakat juga dapat kembali tenang dan bersabar.
Kami pastikan akan lakukan patroli rutin agar masyarakat setempat tidak resah," tegas Kapolsek.
Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik usaha lainnya agar tidak menyalahgunakan izin usaha mereka.
Jika masih ada warung lain yang diam-diam menjual minuman keras atau menjadi tempat maksiat, bukan tidak mungkin amukan emak-emak Seluma akan kembali terjadi.