“Kami sudah cukup bersabar! Warung ini merusak keluarga kami.
Suami dan anak-anak kami mabuk-mabukan di sini, pulang ke rumah tak punya uang buat beli beras! Sampai kapan kami harus diam?” geramnya.
Tanpa ragu, emak-emak ini mulai menghancurkan warung dengan tangan kosong dan alat seadanya.
Dinding warung dari kayu diruntuhkan, meja dan kursi dipecahkan, sementara barang-barang di dalamnya dilempar ke luar.
BACA JUGA:Wujudkan Bengkulu Terang, Aliran Listrik Menjangkau Pelosok Desa
Tidak hanya menghancurkan bangunan, emak-emak ini juga menemukan berbagai barang bukti yang semakin membakar amarah mereka.
Barang-barang yang mereka temukan di lokasi antara lain, dua jerigen besar berisi tuak, minuman tradisional beralkohol.
Beberapa botol minuman keras, diduga dijual secara ilegal.
Catatan utang pelanggan, yang mencantumkan nama suami dan anak-anak mereka sebagai pelanggan tetap, hingga bekas bungkus samcodin, obat yang kerap disalahgunakan untuk mabuk.
BACA JUGA:Ada Cek Kesehatan Gratis di Lokasi Pasar Murah, Kolaborasi PKK dan Pemprov Bengkulu
Melihat nama suami dan anak-anak mereka tertulis di daftar utang, para ibu ini semakin marah.
Mereka langsung membawa barang-barang tersebut keluar sebagai bukti bahwa warung ini benar-benar telah merusak keluarga mereka.
Setelah warung dihancurkan, para emak-emak meninggalkan lokasi dengan perasaan lega.
Namun, sisa-sisa bangunan, perlengkapan warung, serta sound system yang sebelumnya digunakan di warung itu masih berserakan di tempat kejadian.
BACA JUGA:Mukomuko Lokus Program Nasional Perumahan Wilayah Pesisir, Dinas Perkim Kebut Usulan
Kepala Desa Pasar Seluma, Yus Sukardi mengungkapkan bahwa pemilik warung berinisial Ij (37) awalnya mengajukan izin usaha dengan dalih ingin berjualan makanan dan minuman ringan.