Kades dan Bendahara Didakwa Korupsi Rp495 Juta, Sidang Perdana Dugaan Tipikor Dana Desa Surobali

Selasa 11 Mar 2025 - 23:00 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Ade Haryanto

Sementara itu Penasihat Hukum Kedua terdakwa, Etty , SH mengatakan bahwa mereka tidak mengambil langkah hukum eksepsi.

Selanjutnya mereka fokus pada agenda pembuktian dalam  persidangan saja.

"Kita tidak ajukan eksepsi dalam perkara ini, dan kita akan fokus pada pokok perkara saja," tutup Etty.

 

Kategori :