KPU dan Bawaslu Butuh Rp14,2 Miliar untuk Pilkada Ulang Bengkulu Selatan

Selasa 04 Mar 2025 - 22:55 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Ingatkan Target Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Fisik

BACA JUGA:Banyak ASN Ajukan Pindah Tugas ke Luar Rejang Lebong, Bupati Fikri: Silakan

Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Selatan Arjo Arifin mengatkan, terkait PSU di Bengkulu Selatan Pemkab Bengkulu Selatan telah melakukan rapat bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah. Hasil rapat tersebut pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah menyarankan agar Pemkab Bengkulu Selatan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencari sumber dari dana efisiensi.

“Hasil rapat kami bahwa bisa mencari sumber dari dana efisiensi atau dan yang dirasionalisasi,” ujar Arjo.

Namun apabila dana itu nantinya tidak juga mampu mencukupi kebutuhan untuk PSU maka Pemkab Bengkulu Selatan dapat mengajukan tambahan melalui bantuan Pemprov Bengkulu.

Adapun Pilkada lalu dana yang digunakan KPU dan Bawaslu mencapai Rp 35,7 miliar.

BACA JUGA:Pemeriksaan BPK, Bupati Rejang Lebong Minta Seluruh OPD Kooperatif

BACA JUGA:11 OPD Usulkan Proposal DAK Tahun Anggaran 2026 Rp1,4 Triliun

“Kalau untuk PSU ini mungkin setengah dari anggaran Pilkada tahun lalu,” pungkas Arjo.

 

Kategori :