“Dalam semester ini, Pemkab Rejang Lebong telah melakukan tindak lanjut atas pemeriksaan tahun sebelumnya mencapai 86 persen. Ini sudah berada di atas rata-rata BPK yang 80 persen. Jadi, kami minta dalam 1-2 hari ini, tolong serahkan data-data yang diperlukan. Kalau tidak nanti akan jadi temuan,’’ tutur Ramzuhri.
Dikatakan, tahun 2021, 2022 dan 2023, Pemkab Rejang Lebong telah meraih Opini WTP. Kalau ada 1 OPD yang kurang patuh, maka akan mengganggu penilaian opini.
"Iya kalau ada OPD yang tidak patuh, maka akan menjadi penilaian buruk," terang Ramzuhri.
Kategori :