Laptop dan Chromebook Dikembalikan ke Sekolah Setelah Pemeriksaan Rutin BPK

LAPTOP: Kadis Dikbud Seluma, Farzian (kiri) saat memperlihatkan laptop yang dikumpulkan di Disdikbud karena pemeriksaan rutin BPK.-foto: izul/koranrb.id-

SELUMA - Usai dikumpulkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma dalam rangka pemeriksaan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, saat ini ribuan laptop dan chromebook telah dikembalikan ke masing-masing sekolah asal.

Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Seluma, Farzian, S. Pd. Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK RI merupakan agenda rutin tahunan dan bukan karena adanya kejanggalan dalam proses pengadaan yang dilakukan pada tahun anggaran 2024.

Pemeriksaan tersebut murni dilakukan karena BPK RI ingin menghitung jumlah unit laptop dan chromebook yang telah dibagikan, apakah sudah sesuai jumlahnya dengan yang dianggarkan atau terdapat selisih.

BACA JUGA:Penipuan Atas Nama Dinsos, Oknum Petugas Pendamping PKH Dilaporkan ke Polres Kaur

BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0407/Kota Bengkulu Buat Sumur Bor di Masjid Nurul Ihsan

"Sekarang laptop dan chromebooknya sudah dikembalikan ke masing masing sekolah penerima dan bisa difungsikan lagi. Pemeriksaan oleh BPK RI merupakan agenda rutin untuk memastikan kesesuaian item yang dianggarkan dengan realisasinya," jelas Farzian.

Dipastikannya proses pengembalian ini murni untuk mendukung kelancaran pemeriksaan oleh BPK RI. Mengingat keterbatasan waktu dan lokasi, BPK meminta agar perangkat dikumpulkan di dinas untuk memudahkan pemeriksaan.

“Saat ini sedang berlangsung proses pemeriksaan. Karena tidak memungkinkan bagi BPK untuk turun langsung ke sekolah-sekolah, maka kami meminta pihak sekolah untuk sementara waktu mengembalikan laptop dan Chromebook ke dinas,” terangnya.

Untuk diketahui, laptop dan chromebook ini merupakan hasil pengadaan tahun anggaran 2024 lalu, dengan rincian 220 unit laptop untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan 1.120 unit Chromebook untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

BACA JUGA:Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Pasar Bawah Akibat Tergulung Ombak

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama Awak Media

Berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan mencapai Rp 11 miliar, bantuan ini selain digunakan untuk mensosialisaaikan cara siswa belajar digitalisasi (online) juga digunakan untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dilaksanakan setiap tahun.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan transparansi dan kualitas pengadaan barang di lingkungan Disdikbud Seluma dapat terjaga, serta menjawab berbagai keluhan yang mungkin timbul dari pihak sekolah.

“Pengembalian ini murni untuk proses pemeriksaan oleh BPK, terkait spesifikasinya pun kami yakin sudah sesuai dengan anggaran yang tersedia," tutur Farzian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan