edangkan terkait limbah, Fikri menyampaikan bahwa perusahaan mengaku telah berupaya melakukan penghijauan dan penambahan bakteri untuk pengurai aroma limbah, atas hal tersebut diharapkan aroma limbah yang menjadi keluhan dapat segera diminimalisir dan tidak menyebar hingga ke desa.
BACA JUGA:Kapolres Seluma Akan Pecat Anggotanya Jika Lakukan Pelanggaran Berat
BACA JUGA:Komisi I DPRD Bengkulu Utara Minta Percepat Peningkatan Fasilitas Pendidikan
"Kami tidak ingin banyak permintaan aneh aneh, hanya ingin permintaan yang telah warga sampaikan dapat direalisasi secepatnya dan pengolahan limbah dapat di lakukan lebih optimal agar keluhan ini tidak kembali terulang,"tambahnya.
Manajer PT. Seluma Sawit Lestari (SSL), Widiyanto mengakui bahwa pimpinan perusahaan siap menyanggupi dan menjalankan sejumlah tuntutan yang diajukan oleh desa penyangga.
Namun untuk kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam waktu dekat. Sedangkan untuk pendirian klinik kesehatan, diakui Widi nampaknya belum mampu direalisasikan dalam waktu dekat dan diharapkan agar dapat dimaklumi.
"Untuk bantuan sembako insyaallah kami sudah siap menjalankannya, kalau untuk klinik kesehatan untuk saat ini dari manajemen belum mampu menyanggupi,"sampai Widi.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Bengkulu Utara Minta Percepat Peningkatan Fasilitas Pendidikan
BACA JUGA:Kejari Terima Pelimpahan Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Pelapor Minta Tersangka Ditahan
Sedangkan untuk tuntutan bau limbah yang harus diminimalisir, diakuinya saat ini perusahaan memang telah melakukan serangkaian upaya, salahsatunya yakni penghijauan disekitar area kolam sehingga nantinya aroma tidak sedap akan diminimalisir.
Selain itu perusahaan juga sudah berupaya meningkatkan pH pada kolam agar bakteri pengurai limbah dapat bekerja dengan maksimal, sehingga bau busuk yang terdapat dikolam dapat diminimalisir.
"Untuk bau limbah saat ini memang sudah kita upaya minimalisir, dengan mengoptimalkan pengelolaan limbah serta penghijauan dan menaikkan kadar pH pada kolam agar bau dapat dinetralisir,"pungkas Widianto.
Terhitung saat ini, sudah tiga pekan pasca musyawarah antara desa penyanggah dan PT. SSL, yakni Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan, Desa Sukamaju Kecamatan Air Periukan, Desa Talang Benuang Kecamatan Air Periukan dan Desa Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Pastikan Turun Tangan untaskan Konflik Agraria
BACA JUGA:Hingga Februari 2025, Baru 34 CJH di Kabupaten Kaur Sudah Lunasi Bipih
Informasi mengenai bau limbah PT. SSL yang berada di Dusun Napalan Kelurahan Sukaraja ini mencuat setelah sejumlah warga pada awal Januari lalu mengaku kenyamanan terganggu, lantaran bau limbah menyebar hingga ke desa penyangga.