Rejang Lebong Tidak Lagi Miliki Petugas Haji Daerah, Hanya Untuk Tingkat Provinsi

Minggu 09 Feb 2025 - 21:57 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin

Menurut Adityawarman, seluruh CJH telah menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.

CJH telah menjalani tes kesehatan di RS As-Salam Curup dan RSUD Rejang Lebong.

Saat ini, Kantor Kemenag masih menunggu hasil resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong untuk mengetahui kondisi kesehatan jemaah secara keseluruhan.

"Hasil pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para jemaah dalam kondisi sehat dan layak untuk menunaikan ibadah haji. Kami berharap semua CJH bisa lolos pemeriksaan kesehatan tanpa kendala," harapnya.

BACA JUGA:Pulau Baai Tercemar Batu Bara, Akademisi Ungkap Bahayanya, Kanopi Hijau: Kita Pantau Secara Periodik

BACA JUGA:Daerah Bisa Langsung Usulkan Kebutuhan CPNS Tanpa Rekrutmen Serentak, Tidak Ada Lagi Penerimaan PPPK

Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan wajib bagi CJH untuk memastikan mereka mampu menjalani rangkaian ibadah haji yang membutuhkan stamina dan kesehatan prima. 

Jika ada CJH dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, mereka kemungkinan akan mendapat pendampingan khusus atau bahkan bisa ditunda keberangkatannya hingga kondisi kesehatan membaik.

Sebelumnya, Adityawarman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. 

"Kami telah menerima konfirmasi dari 230 CJH yang siap melakukan pelunasan, namun prosesnya masih menunggu juklak dan juknis sebagai panduan resmi," ujar Adityawarman.

Namun, lebih tepatnya untuk besaran pelunasan Bipih per embarkasi masih menunggu Kepres tersebut.

Selain kesiapan dana, CJH Rejang Lebong juga telah menyelesaikan berbagai persiapan administrasi. 

"Kita meminta kepada jemaah untuk mempersiapkan segala keperluan penting lainnya," ujarnya.

Adityawarman menyampaikan, sebanyak 214 orang CJH telah memiliki paspor, sementara 16 lainnya masih dalam proses di Kantor Imigrasi Bengkulu.

Kategori :