167 CJH Mukomuko Dinyatakan Sehat Diminta Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji

IBADAH: CJH Mukomuko menjelang keberangkatan ke tanah suci tahun lalu mendapatkan pengarahan.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID - Sebanyak 167 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mukomuko yang mengikuti tes kesehatan dinyatakan sehat. 

Setelah hasil tes kesehatan diterima Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, seluruh CJH Mukomuko dinyatakan siap diberangkatkan ke tanah suci. 

Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H. Widodo, SH.I mengatakan selanjutnya seluruh CJH diminta melakukan pelunasan biaya ibadah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025.

"Saat ini CJH kita sedang melaksanakan proses pelunasan biaya haji untuk CJH  yang masih belum melunasinya," katanya. 

BACA JUGA:Dewan Tegaskan Perjuangkan Peningkatan Kualitas Pelayanan di Daerah Perbatasan

BACA JUGA:Yayasan Dukung Keputusan Rektor Unihaz Nonaktifkan Dekan FH, Dugaan Penipuan Mahasiswa Prakin Belum Ada Tsk

Widodo menerangkan, pemeriksaan kesehatan bagi CJH tersebut salah satu rangkaian pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.  Jika ada CJH dinyatakan tidak sehat berdasarkan hasil pemeriksaan maka keberangkatan ke tanah suci bagi jemaah yang bersangkutan ditunda. 

Namun kalau sehat, maka CJH yang bersangkutan diminta langsung melunasi biaya ibadah.

"Pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 508 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji," jelasnya. 

Widodo juga menyampaikan seluruh hasil pemeriksaan yang meliputi medical check-up, pemeriksaan kognitif, kesehatan mental, dan kemampuan aktivitas keseharian (activity daily living) secara mandiri, dinput oleh tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten dalam sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan (Siskohatkes). 

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Helmi-Mian Penuhi Janji, Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ Dihapus

BACA JUGA:Perdana Ikut Lomba, TK Islan Insan Intani Sabet Juara 1 dan Juara Umum dalam Cendana Fair di SMAN 5

"Tujuan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan adalah untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor risiko kesehatan jemaah haji," terang Widodo.

CJH yang dinyatakan sehat diharapkan mampu menjalankan rukun dan wajib haji sesuai syariat Islam tanpa membahayakan kesehatan diri dan orang lain saat berada di tanah suci. Sebab ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, diwajibkan bagi umat Islam yang mampu. Kata mampu dalam ibadah haji, dikenal dengan istilah Istitha'ah, yang mencakup kemampuan fisik dan mental. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan