SELUMA, KORANRB.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma mengaku telah mendapatkan keluhan mengenai ratusan honorer tenaga kesehatan (Nakes) Seluma yang mengaku gaji mereka yang tidak terbayarkan selama 3 bulan pada tahun 2024 lalu, yakni Oktober, November dan Desember.
Atas hal ini, dewan mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dapat segera menuntaskan hak mereka, terlebih lagi nakes merupakan pelayan masyarakat, sehingga harus menjadi prioritas agar mereka dapat lebih maksimal dalam bertugas.
"Mereka pagi siang malam bekerja untuk melayani masyarakat yang sakit, terutama yang ada di Puskesmas yang ada di pelosok.
Jadi tolong pikirkan hak mereka, jangan hanya mengutamakan ASN saja karena honorer juga vital pengaruhnya dalam memberikan pelayanan kesehatan," tegas Sugeng.
BACA JUGA:Main di Liga Jepang, Sandy Walls Dikhawatirkan Meredup
Jika dalam waktu dekat tidak kunjung ada kejelasan, rencananya DPRD Seluma akan membahas mengenai terutangnya pembayaran gaji honorer ini, karena sumber penggajian berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang informasinya telah disalurkan pada akhir Desember 2024 lalu.
Maka dari itu nantinya akan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, untuk dimintai penjelasan mengenai status dari gaji para honorer nakes ini.
"Kita tunggu dulu beberapa hari kedepan, apabila tidak ada kejelasan maka akan kita panggil untuk RDP,"pungkas Sugeng.
BACA JUGA:Program Setiap Desa 1 Bidan dan 1 Perawat, Dinkes Mukomuko Gandeng Pemerintah Desa
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Syawaludin, S. Sos mengatakan bahwa jumlah tenaga honorer di bawah naungannya ada sekitar sekitar 825 tenaga, tersebar di Dinkes Seluma dan 22 UPT Puskesmas jajaran.
Terkait gaji honorer, untuk proses administrasinya sudah clear dari Dinkes Seluma, termasuk surat perintah membayar (SPM) sudah diajukan.
Artinya saat ini tinggal menunggu dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma untuk memproses transfer ke rekening masing masing penerimanya.
"Untuk proses administrasinya sudah tidak ada kendala, artinya tinggal menunggu proses transfer ke rekening masing masing penerima,"singkat Rudi.