SELUMA, KORANRB.ID - Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat mengenai adanya polusi udara akibat limbah dari PT Seluma Sawit Lestari (SSL) Seluma, pada Senin siang 3 Februari 2025 Komisi II DPRD Seluma melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke pabrik pengolahan crude palm oil (CPO) di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Sukaraja.
Dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sudi Hermanto, ST bersama anggota, mereka membahas terkait persoalan bau limbah hingga kontribusi dari perusahaan kepada desa penyangga.
Karena pada saat ini sudah banyak desa penyangga yang resah akan bau dari limbah PT SSL yang kian menyengat, terutama disaat malam hari, salahsatunya Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan yang desanya tepat berbatasan dengan pabrik PT. SSL.
Demikian juga dengan ketenagakerjaan, DPRD mendapatkan informasi bahwa ada beberapa desa penyangga yang hanya 1-2 orang warganya menjadi bagian dari PT. SSL.
BACA JUGA:Geger! Mayat Remaja Warga Kebun Gran Ditemukan Tergeletak dalam Siring
BACA JUGA:Belum Ada Perkembangan Dugaan Tipikor Samisake Jilid II, Kajari: Masih Tunggu Hasil Audit BPKP
Dari hasil sidak Komisi II DPRD Seluma ke kolam limbah PT SSL, memang benar adanya bau busuk yang muncul dari kolam PT SSL, dan dari 10 kolam yang ada, baru 4 kolam yang baru difungsikan.
Untuk mengatasi bau yang muncul, perusahaan mengaku akan segera menangani dengan cara melakukan penghijauan disekitar area kolam, serta dalam waktu dekat akan berupaya meningkatkan pH pada kolam agar bakteri pengurai limbah dapat bekerja dengan maksimal, sehingga bau busuk yang terdapat dikolam dapat diminimalisir.
"Yang dikeluhkan masyarakat adalah bau dari limbah, dari perusahaan meminta waktu agar untuk menanganinya paling lambat 1 - 2 bulan untuk mengurai limbah dengan menaikkan kadar pH pada kolam,"sampai Sudi.
Kemudian terkait adanya polusi asap yang dikeluhkan warga, Sudi mengaku juga telah membahasnya bersama manajemen perusahaan, perusahaan mengaku akan menindaklanjuti ke pimpinan mereka untuk ditinjau kembali mengenai standarisasi cerobong asap.
Apabila memang layak ditambahkan ketinggian cerobong asapnya, maka akan segera dilakukan sehingga tidak ada yang dirugikan atas asap yang ditimbulkan dari aktifitas pabrik.
BACA JUGA:Kamu Pernah Lihat? Berikut 5 Kupu-kupu Biru Cantik yang Ada di Indonesia
BACA JUGA:Masa Kerja 55 PPK dan 474 PPS Berakhir, KPU Ungkap Soal Gaji Februari
"Terkait cerobong asap juga disampaikan mereka bahwa akan ditinjau kembali, kami meminta agar secepatnya ditindaklanjuti,"tegas Sudi.
Sudi mengaku kehadiran Komisi II ke pabrik PT. SSL memang murni atas kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Seluma, awalnya mereka telah mengundang perusahaan untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma pada Jumat 31 Januari 2025 lalu, namun perusahaan tidak hadir.