Ketua Nasdem Seluma Minta Fraksi Bersikap, PT SSL Harus Ikuti Aturan

mantan Ketua DPRD Seluma, Tenno Heika, S. Sos, MM--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID - Sikapi polemik PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) yang berdomisili di Dusun Napalan Kecamatan Sukaraja, Ketua DPD Nasdem Seluma yang juga mantan Ketua DPRD Seluma, Tenno Heika, S. Sos, MM meminta fraksi Nasdem yang ada di DPRD Seluma untuk segera bersikap, karena perusahaan atau investor yang masuk ke Kabupaten Seluma tentu harus ikut aturan.

Terlebih lagi sebelumnya Ketua Fraksi PDIP yang juga Ketua DPC PDIP Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S. Sos secara tegas meminta Pemkab Seluma untuk mencabut izin dari PT. SSL lantaran berdirinya pabrik menimbulkan keresahan ditengah masyarakat karena dampaknya.

"Saya selaku Ketua DPD Nasdem telah meminta fraksi Nasdem DPRD Seluma untuk bergabung dengan fraksi PDIP dalam menyatakan sikap bagi investor yang merugikan masarakat, terutama PT. SSL yang jelas jelas beberapa waktu lalu viral lantaran dikeluhkan masyarakat,"tegas Tenno.

Tenno juga telah mendapatkan informasi adanya bantuan yang disalurkan oleh PT. SSL kepada masyarakat, namun menurutnya kompensasi tersebut masih sangat minim apabila dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan ditengah masyarakat.

BACA JUGA:Bupati Azhari: Pemkab dan DPRD Harus Tetap Harmonis

BACA JUGA:Bentuk Penghargaan Terhadap Jasa ASN, Pemkot Bengkulu Akan Lakukan Ini

Atas hal ini, Tenno juga berharap kepada Pemkab Seluma untuk dapat segera mengatur dan menata investor yang masuk, termasuk sektor pengelolaan kelapa sawit yang tentu memiliki dampak yang cukup besar bagi masyarakat sekitar.

"Kepada Pemkab Seluma kita minta untuk segera menertibkan para investor terurama pengelolaan kelapa sawit, bagi yang hanya merugikan masyarakat kami harapkan cabut izin operasinya,"pungkas Tenno.

Sebelum DPD Nasdem Selumaz Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S. Sos juga telah meminta Pemkab Seluma untuk tegas dalam mengambil tindakan, bila perlu cabut saja izin operasi PT. SSL jika hanya menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar, terkhususnya desa penyangga.

"Kalau hanya merugikan masyarakat lebih baik dicabut saja izinnya. Kita memang terbuka untuk investor namun penting untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mementingkan keuntungan mereka sendiri,"tegas Nofi yang juga Mantan Ketua DPRD Seluma ini.

BACA JUGA:Bentuk Penghargaan Terhadap Jasa ASN, Pemkot Bengkulu Akan Lakukan Ini

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Butuh Rp14,2 Miliar untuk Pilkada Ulang Bengkulu Selatan

Atas ini pula, Nofi mengaku bahwa Fraksi PDIP akan  mengusulkan perda inisiatif terkait limbah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lokasi perusahaan.

Karena menurutnya saat ini ada banyak perusahaan yang sudah memiliki izin, namun berada terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga jika ada dampak seperti limbah CPO dan polusi udara tentu sangat cepat terpapar ke masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan