Dampak PT. SSL Merugikan Masyarakat, Ketua Fraksi PDIP Seluma: Cabut Saja Izinnya!

Kolam limbah milik PT. SSL saat disidak DPRD Seluma, kolam ini menimbulkan bau tidak sedap.--zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Dampak dari aktivitas pabrik PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) terutama limbah masih dikeluhkan masyarakat, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S. Sos meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk tegas dalam mengambil tindakan.
Bila perlu mencabut izin operasi PT. SSL jika hanya menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar, terkhususnya desa penyangga.
"Kalau hanya merugikan masyarakat lebih baik dicabut saja izinnya. Kita memang terbuka untuk investor namun penting untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mementingkan keuntungan mereka sendiri," tegas Nofi yang juga Mantan Ketua DPRD Seluma ini.
Atas ini pula, Nofi mengaku bahwa Fraksi PDIP akan mengusulkan perda inisiatif terkait limbah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lokasi perusahaan.
BACA JUGA:Masuk 3 Hari Puasa, Harga Daging Sapi di Rejang Lebong Mulai Melonjak
BACA JUGA:Tarif Listik Hingga Sabun Cuci Sumbang Deflasi 1,26 Persen
Karena menurutnya saat ini ada banyak perusahaan yang sudah memiliki izin, namun berada terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga jika ada dampak seperti limbah CPO dan polusi udara tentu sangat cepat terpapar ke masyarakat.
"Karena saat ini sejumlah perusahaan yang mendapatkan izin, terindikasi melakukannya dengan cara menyuap atau menyogok warga sekitar dan menggunakan premanisme saat memperoleh izin dengan warga sekitar. Maka dari itu kami akan mengusulkan perda inisiatif ini agar semuanya dapat tertata,"pungkas Nofi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma juga sempat mendesak PT. SSL untuk segera melakukan penghijauan di sekitar kolam pengelolaan limbah CPO (Crude Palm Oil).
Karena berdasarkan hasil temuan mereka di perusahaan, ada beberapa masalah di area pengelolaan limbah PT SSL.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur: Pengusutan Harus Sampai ke Akar-akarnya
BACA JUGA:3 Potensi PAD Ditargetkan Tahun Ini Bisa Sumbang Rp270 Juta
Mulai dari line aplikasi pengelolaan limbah yang tidak berfungsi, hingga kolam limbah juga tidak memiliki pepohonan, sehingga bau limbah merambah ke pemukiman warga desa penyangga, termasuk Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan.
Langkah ini dianggap solusi terbaik untuk mengurangi bau limbah yang mencemari lingkungan desa sekitar. Ini disampaikan Kepala DLH Seluma, Sudarman, SP melalui pengawas lingkungan hidup, Heru Yumi Ardiansyah.