Satpol PP Akan Usulkan Rekrut Personel Tambahan Lewat Jalur PPPK

Minggu 02 Feb 2025 - 23:04 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan akan mengusulkan merekrut personel tambahan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025.

Adapun jumlah kuota yang disediakan dibatasi hanya untuk 10 petugas tambahan, guna memenuhi kebutuhan personel Satpol PP yang masih belum mencukupi di satuan penegak perda tersebut.

Pada tahap I sebelumnya, sebanyak 144 tenaga Satpol PP telah dinyatakan lulus seleksi PPPK untuk tahun anggaran 2025, dan kini telah bertugas di Satpol PP Bengkulu Selatan. Namun, jumlah tersebut masih belum memenuhi kebutuhan ideal lebih dari 150 anggota.

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya masih memerlukan tambahan personel untuk meningkatkan efektivitas kerja.

BACA JUGA:Jembatan Sidodadi Dibangun Tahun Depan, Dialokasikan Rp2 Miliar

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Pastikan Program Bujian Dusun Kembali Dilanjutkan

"Kami masih kekurangan personel, terutama dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan perda di lapangan. Idealnya, jumlah petugas kami lebih dari 150 orang agar dapat bekerja lebih maksimal," jelas Erwin, Minggu 2 Februari 2025.

Erwin juga menjelaskan proses rekrutmen tambahan ini masih dalam tahap pengusulan kepada Bupati Bengkulu Selatan. Jika disetujui, usulan tersebut akan diteruskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.

"Kami sudah mengajukan usulan ke pemerintah daerah. Jika diterima oleh KemenPANRB dan Kemendagri, maka proses rekrutmen 10 petugas tambahan ini akan segera dibuka," jelasnya.

BACA JUGA:Tahun Ini, Baznas Bengkulu Selatan Targetkan Bedah 40 Unit Rumah

BACA JUGA:Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Dipercepat

Erwin menegaskan perekrutan tenaga PPPK ini sangat diperlukan untuk memperkuat barisan pengamanan serta memastikan pelaksanaan tugas Satpol PP lebih optimal. Sehingga usulan penambahan kuota 10 petugas Satpol PP sangat diharapkan dapat diakomodir.

"Kami berharap pemerintah pusat bisa menyetujui tambahan kuota ini. Dengan personel yang lebih lengkap, tentu tugas kami dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah akan lebih efektif," harapnya.

Dengan adanya tambahan personel ini, Satpol PP Bengkulu Selatan optimis dapat meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan perda secara lebih baik di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Satpol PP Bengkulu Selatan siap memberikan dedikasi yang terbaik dalam melayani masyarakat dan menegakkan perda," pungkasnya.

Kategori :