Bupati Perintahkan Satpol PP dan Inspektorat Datangi OPD, Pastikan ASN Masuk Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran

APEL: ASN Pemkab Rejang Lebong saat melaksanakan upacara rutin. Selasa, 8 April 2025 para ASN harus kembali masuk kerja.-foto: abdi/koranrb.id-

CURUP – Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Inspektorat mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran.

Selasa, 8 April 2025, para ASN wajib kembali bekerja seperti biasa setelah libur merayakan Idul Fitri.

Fikri menyampaikan inspeksi mendadak (sidak) ke OPD-OPD perlu dilakukan untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN hadir dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan bahwa kedisiplinan tetap terjaga meskipun setelah libur panjang,” ujar Fikri.

BACA JUGA: Jelang Mutasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi, Bupati Mukomuko: Butuh yang Kerja Sesuai Visi Misi

BACA JUGA:Jalan Ring Road Komplek Perkantoran Kepahiang-Tebat Monok Mangkrak, Sudah Habiskan Puluhan Miliar

Ia menegaskan absensi dan kehadiran pegawai akan menjadi perhatian khusus, dan hasil sidak akan dilaporkan secara langsung.

“Inspektorat dan Satpol PP akan menyusun laporan kehadiran, dan apabila ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, sebanyak 32 OPD yang ada di jajaran Pemkab Rejang Lebong menjadi target sidak. Pemerintah daerah ingin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik khususnya pasca libur nasional.

Kegiatan sidak ini akan dilaksanakan secara serentak dan tanpa pemberitahuan lebih dulu. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tunggu Persetujuan BKN untuk Uji Kompetensi Eselon II, Penjelasan BKD

BACA JUGA:Lanjutkan Pembangunan Jalan Depan Kantor Bupati Disiapkan Anggaran Rp 1,4 Miliar

“Sidak dilakukan secara acak dan mendadak. Kami ingin menciptakan budaya kerja yang disiplin dan bertanggungjawab,” tutup Fikri.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Rejang Lebong, yang menganggap sidak sebagai bentuk pengawasan yang perlu untuk menjaga integritas dan etos kerja aparatur sipil negara di daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan