Ada 6 Titik Proyek Dana Hibah Bencana di BPBD Kepahiang dari Pusat

Jumat 31 Jan 2025 - 23:03 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Guna Menjaga Inflasi 2025

BACA JUGA:Diundang Hearing oleh DPRD Seluma, PT SSL Tak Hadir

Semula, usulan dana hibah yang diajukan BPBD Kabupaten Kepahiang akan dialokasikan di TA 2023 namun tak kunjung terealisasi. Pencairan Dana Insentif Daerah (DID) tersebut, kembali terganjal di TA 2024. 

Hal ini menurut Hendra lebih disebabkan faktor regulasi. Yakni, adanya perubahan aturan transfer daerah pada PMK. Ada perubahan PMK No 82/PMK.07.2022.

Dijelaskan, secara keseluruhan ada 68 daerah di Indonesia akan menerima dan hibah dari pemerintah pusat. Terbagi 20 daerah pada tahap I dan 48 daerah di tahap II. 

"Untuk penggunaan dana hibah berbeda, dapat dikerjakan pada tahun berjalan," demikian Hendra.

Kategori :