KPU Bengkulu Tengah Bakal Kembalikan Sisa Dana Hibah

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiki Helmansyah--jeri/rb
KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah akan mengembalikan sisa dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.
Untuk diketahui, KPU mendapatkan dana hibah Pilkada dari Pemkab Bengkulu Tengah sebesar Rp 25,7 miliar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiki Helmansyah.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengembalian terhadap sisa anggaran hibah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Ternyata Segini Berkurangnya Jam Kerja ASN Mukomuko Selama Bulan Ramadan
BACA JUGA:Bupati Gusril Tak Sabar Ingin Jumpa Masyarakat Kaur, Ajak Sambut Ramadan dengan Penuh Cinta
Sisa anggaran tersebut berasal dari sejumlah pos anggaran yang telah disiapkan atau direncanakan namun kegiatan tersebut tak terlaksana.
Karena tak terpakai, sehingga uang tersebut harus dikembalikan.
"Berdasarkan Informasi yang saya terima dari pengelolaan keuangan KPU Bengkulu Tengah, terdapat anggaran yang tak terpakai sehingga akan dikembalikan,” sampainya
Namun terkait berapa besaran anggaran yang akan dikembalikan, ia belum bisa menyampaikan secara gamblang.
BACA JUGA:13 Perusahaan Dukung Program Penghijauan Seluma, PTPN VII Terang-terangan Menolak
Termasuk juga item kegiatan yang tidak terlaksana tersebut, belum bisa disampaikan secara gamblang.
“Terkait besaran dan item anggaran apa yang tak terpakai belum bisa saya sampaikan secara gamblang. Nanti setelah semuanya sudah final maka akan kami sampaikan,” ujarnya