Kejari Lebong Diminta Transparan Usut Pasar Ajai Siang

Senin 27 Jan 2025 - 23:15 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

“Untuk pemanfaatannya, pasar itu termanfaatkan seperti biasa.

Kemudian, para pedagang ketika hari pertama kami serah terima, mereka menerima dan merasa puas dengan bangunan tersebut,” kata Anarlid.

Arnaldi juga mengatakan, jika bangunan Pasar Ajai Siang dengan anggaran Rp2,7 miliar sudah sesuai dengan kontrak yang dibuat.

BACA JUGA:DBH Sawit 2025 Merosot, Dana Pengembangan Pertanian Tinggal Segini

Bahkan, ia mengaku tidak menemukan ada kejanggalan dalam pekerjaan revitalisasi Pasar Ajai Siang.

“Pekerjaannya juga sudah sesuai dengan kontrak. Sebelum pekerjaan diterima, sudah kita cek semua,” ujarnya.

Jika dalam perjalanan, ada yang dianggap tidak sesuai, Arnaldi juga sudah berkoordinasi dengan pihak kontraktor.

Pihak kontraktor siap untuk bertanggung jawab dan memperbaiki bagian yang disebut tidak sesuai kontrak.

BACA JUGA:Ada 51 BUMDes di Kepahiang Dinilai Tak Berkembang

“Yang jelas saat kami pembangunan sudah sesuai dengan kontrak.

Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kontraktor, dan siap bertanggung jawab,” tutupnya. 

Sekedar mengulas, Revitalisasi Pasar Ajai Siang, bersumber dari anggaran TP APBN sudah dibidik Kejari Lebong.

Kejari Lebong menilai, ada indikasi dugaan korupsi dalam pelaksanaan revitalisasi Pasar Ajai Siang yang berada di Kecamatan Topos itu. 

BACA JUGA:Traffic Light Jalan Mangga Raya Sudah 14 Hari Rusak

Dugaan itu timbul, setelah Kejari Lebong menerima laporan dari masyarkat Lebong.

Untuk memastikan laporan dari masyarkat, beberapa waktu lalu tim Pidsus Kejari Lebong sudah mendatangi Pasar Ajai Siang di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos.

Kategori :