Bendahara dan PPTK TP PKK Lebong 2019 Diperiksa Jaksa, Pastikan Ketua Segera Menyusul

Selasa 21 Jan 2025 - 20:50 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Riky Dwiputra

Untuk nominal anggaran TP-PKK yang dibidik Kejari Lebong, belum diketahui. Pihak Kejari Lebong maupun pihak pelapor juga belum mau mengungkap nominal anggaran TP-PKK 2019.

“Dapat saya informasikan, pada 15 Januari 2025, Ibu Kajari Negeri Lebong memerintahkan Bidang Pidsus untuk melakukan Pulbaket penggunaan dana PKK 2019,” kata Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidana Khusus, Robby Rhaditio Dharma, SH., MH, Senin, 20 Januari 2025.

Diterangkan Robby, laporan penyalahgunaan dana TP- PKK 2019 dilaporkan masyarakat Lebong kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Kemudian, kasus itu dilimpahkan ke Kejari Lebong selaku pemilik wilayah.

“Jadi saat ini kami masih mencari keterangan dari semua pihak,” ujarnya.

Senin pagi, 20 Januari 2025, Pidsus Kejari Lebong sudah memanggil dan memeriksa terlapor, dalam hal ini Jois Maradona. Setelah selesai memeriksa saksi Pelapor, tidak begitu lama, Pidsus Kejari Lebong memastikan akan langsung memeriksa para terlapor dan beberapa saksi lainnya.

“Karena ini pemeriksaan pertama jadi kita periksa saksi pelapor terlebih dahulu. Untuk mencari tahu seperti apa laporan yang dibuat,” ucapnya.

Dari informasi diterima RB, laporan yang dilayangkan masyarakat di Kejati Bengkulu, adalah penggunaan dana TP-PKK Lebong TA 2019, 2020,2023 dan 2024.

“Sudah saya jelaskan, bahwa laporan ini masuk di Kejati Bengkulu, kita hanya menerima limpahan dari Kejati untuk menindak lanjuti laporan dana PKK 2019,” tutupnya.

Kategori :