Dampak Refocusing, Rp 9,8 Miliar DAK di Dinas Perikanan Seluma Dihapus

Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya diterima Dinas Perikanan (Diskan) Seluma pada tahun 2025 ini harus dipangkas, --Zulkarnain Wijaya

SELUMA, KORANRB.ID - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya diterima Dinas Perikanan (Diskan) Seluma pada tahun 2025 ini harus dipangkas.

Jumlah yang terpangkas tidak tanggung tanggung yakni Rp 9,8 miliar, artinya pada tahun ini kemungkinan besar tidak ada item pembangunan di Diskan Seluma yang bersumber dari DAK.

Ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yanh menetapkan penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut provinsi, kabupaten, dan kota untuk Tahun Anggaran 2025. 

Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.  Salah satu bentuk penyesuaian tersebut adalah pengurangan DAK fisik. 

BACA JUGA:Pengembalian Kerugian Negara Korupsi Dana Desa Suro Bali Kepahiang Masih Nol Rupiah

BACA JUGA:DAK Konektivitas Rp 52 Miliar Mukomuko Batal, DBH Sawit Tetap Cair, Digunakan untuk Bangun Jalan

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan efisiensi belanja negara untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

Adanya pemangkasan ini dibenarkan oleh Kepala Diskan Seluma, Zuraini, SP, M. Si. "Pada tahun ini DAK yang seharusnya kita terima sebesar Rp 9,8 miliar, kemungkinan besar tidak dapat digunakan karena dana dari pusat harus direfocusing,"sampai Zuraini.

Dengan adanya refocusing, artinya sejumlah item yang seharusnya dilaksanakan pada tahun ini harus tertunda, padahal sudah 3 tahun lamanya Diskan Seluma tidak memperoleh DAK.

Adapun rincian item yang seharusnya dibangun menggunakan DAK tahun ini, yakni kegiatan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di dua titik, yakni Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras dan Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras.

Selain itu, ada pendirian kampung nelayan maju, peralatan tangkap ikan, pembangunan unit pengolahan ikan (UPI), hingga rehabilitasi balai benih ikan (BBI serta sarana dan prasarananya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan