- 113 Tersangka
3. XTC
- 2 Kasus
- 4 Tersangka
4. Tembakau Gorila
- 1 Kasus
- 1 Tersangka
Total: 388 Kasus dan 483 Tersangka
Sebagai informasi tambaha, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bengkulu berhasil mengungkap sebanyak 67 kasus sepanjang 2024.
BACA JUGA:Menjelang Pelantikan Bupati dan Wabup Lebong, Azhari-Bambang Siapkan Program 100 Hari Pertama
BACA JUGA:Pengumuman PPPK Tahap I Baru untuk 2 Formasi, RSKJ Mulai Dipadati Peserta Lulus CASN
Dari total 67 kasus narkoba yang ditangani tersebut, Satresnarkoba Polresta Bengkulu memproses 86 tersangka yang didominasi penyalahgunaan ganja dan sabu.
Ungkap Kasus Satresnarkoba Polresta Bengkulu 2024 yakni Sabu 44 Kasus, Ganja 22 kasus dan Tembakau Gorilla 1 kasus.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, SIK.
Ia menerangkan bahwa. kurun waktu 12 bulan selama 2024 lalu, Polresta Bengkulu berhasil mengungkap 67 kasus penyalagunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Dari 67 kasus ditetapkan 86 tersangka saat ini mereka sudah menjalani proses hukum baik itu dalam tahap persidangan hingga tahap penyidikan oleh pihak kejaksaan dan kepolisian.