Temui Dewan, Tenaga Honorer Nondatabase Minta Diakomodir jadi PPPK Paruh Waktu

BAHAS : Tenaga Honorer Non Database BKN saat menggelar audiensi bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 28 April 2025.--RENO/RB
BACA JUGA:Ketersediaan Blanko E-KTP Mukomuko Diprediksi Bertahan hingga Juli 2025
Kami sama-sama mengabdi," katanya.
Selain soal status kepegawaian, masalah gaji juga menjadi sorotan.
Menurut Mutiara, hingga saat ini masih banyak tenaga honorer Nondatabase BKN yang belum menerima gaji sejak Januari 2025 lalu.
"Sudah hampir 5 bulan kami belum digaji.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Naik, Cuaca hingga BBM jadi Pemicu
Kami minta hak kami dibayarkan, kami sudah bekerja, tapi tidak menerima upah, ini sangat tidak manusiawi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal S.Sos, M.Si menyatakan dukungannya terhadap para honorer tersebut.
Ia mengapresiasi langkah para tenaga honorer yang memilih menempuh jalur audiensi untuk menyampaikan keluhan.
"Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan semua yang datang untuk berdialog.
BACA JUGA:Dugaan PT Alno Rusak Hutan Mukomuko, Aktivis Desak Tindakan Tegas
Ini harus terus diperjuangkan, jangan bosan-bosan menuntut hak," kata Zainal.
Menurut Zainal, permasalahan honorer Nondatabase BKN tersebut memang menjadi keresahan bersama.
Ia mengungkapkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu sebenarnya telah mengajukan permohonan khusus ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait nasib para honorer tersebut.
"BKD sudah mengajukan ke Panselnas, namun sampai hari ini belum ada jawaban resmi.