Audiensi Petani Sawit Bersama Pemprov Bengkulu Bubar Tanpa Hasil

Tidak menemukan titik terang, audiensi Aliansi Petani Kelapa Sawit Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) bubar tanpa hasil.--Reno Dwi Pranoto
1. Menagih janji Gubernur Bengkulu memberi sanksi kepada pabrik yang tidak taat harga tetapan pemerintah.
BACA JUGA:Tangani Kasus Kematian Ternak, Dinas Pertanian Turunkan Tim Panter
2. Meminta Gubernur dan atau Kepala Daerah melaksanakan perintah Permentan No 13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Pergub Prov. Bengkulu No 64 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebunan Di Provinsi Bengkulu.
3. Membentuk percontohan sesuai Permentan dan Pergub.
Untuk diketahui Per April 2025, TBS Kelapa Sawit sudah ditetapkan oleh Pemprov Bengkulu sebesar Rp 3.143 per kilogram, namun dari 31 PMKS justru tidak satupun menetapkan harga tersebut.