Sebelum Terima SK PPPK Bengkulu Selatan Tandatangani Kontrak Kerja, Bulan Mei Diserahkan

ASN: Pegawai ASN di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Kabar baik bagi CPNS dan PPPK Bengkulu Selatan. Bulan Mei 2025, Pemkab Bengkulu Selatan akan memberikan SK CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus.

Namun sebelum itu khusus PPPK akan mendapat pengarahan dari pemerintah daerah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan seluruh Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK telah selesai. 

BACA JUGA:Desa Penarik Mukomuko Tolak Ikut Program Tanam Jagung Nasional

BACA JUGA:Pemeliharaan Rutin, 11 Kecamatan di Lebong Dijadwalkan Pemadaman Listrik Hari Ini

Total CPNS yang akan menerima SK sebanyak 47 orang dan PPPK 473 orang. Dengan rincian 43 tenaga kesehatan, 247 tenaga teknis dan 145 guru.

Untuk PPPK, sebelum penerimaan SK akan dilakukan pemanggilan dan penandatanganan kontrak. 

"Untuk PPPK akan ada penandatanganan kontrak dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Informasi bulan Mei 2025 atau menunggu Bupati," kata Kabid PIMP BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto.

BACA JUGA: Lima Pejabat Pemkab Seluma Ajukan Pindah Luar Daerah, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Seluruh OPD Sudah Ajukan Pencairan Gaji Honorer

Terpisah, anggota DPRD Bengkulu Selatan Nisan Denni Purnama, SIP meminta proses pemberian SK tidak perlu berlama-lama. 

Bupati Bengkulu Selatan harus segera memberikan SK pengangkatan pegawai. 

CPNS dan PPPK tersebut sudah lama menunggu SK. Dengan adanya SK tersebut CPNS dan PPPK akan berkerja secara maksimal. 

"Kami mendorong agar SK tidak perlu dilama-lamakan, segera berikan," ujar Denni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan