Pabrik Kelapa Sawit Disidak Wagub, Harga Beli TBS Jauh dari Ketentuan

SIDAK: Wagub Mian saat menggelar Sidak di PT Surya Andalan Primatama Kabupaten Mukomuko pada Rabu, 23 April 2025. IST/RB--
Sebagai bentuk ketegasan, Pemprov Bengkulu tidak segan-segan memberikan sanksi dan bakal mengevaluasi perusahaan yang tidak mematuhi ketetapan harga TBS tersebut.
"Langkah ini diambil demi menjaga kestabilan harga dan melindungi kesejahteraan petani sawit di daerah," tutur Mian.
Selain itu, Mian juga mengingatkan seluruh perusahaan sawit agar turut sertab atau berkontribusi dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.