Tim Penataan Aset Pemkab Seluma Sita 17 Mobnas, Ada Eselon III Gunakan Kendaraan Eselon II

PANTAU: Tim penataan aset saat memeriksa kendaraan dinas yang terpajang di Halaman Kantor Bupati Seluma. ZULKARNAIN/RB--
Ditambahkan Erwin, bahwa kegiatan ini dalam rangka pendataan dan penertiban randis yang selama ini dipercayakan pada sejumlah pejabat eselon II, III dan IV maupun staff di lingkungan Pemkab Seluma.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
BACA JUGA:Berkas CASN Mukomuko Masih Proses Pengecekan, Pengusulan NIP Ditarget Mei Mendatang
BACA JUGA: Dinas PMD Mukomuko Sebut 50 Persen Dana Desa Tahun 2025 Digunakan Pemdes untuk Kegiatan Fisik
Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara baik, efisien, dan akuntabel, serta memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya.
Adapun rincian jumlah kendaraan, yakni 985 unit sepeda motor dan 470 unit mobil, masing masing pejabat yang merupakan penanggungjawab kendaraan harus hadir, karena ada dokumentasi kegiatan disetiap unit kendaraan yang diperiksa.
Terhitung Senin sore, diketahui bahwa pemeriksaan mobil dinas secara keseluruhan telah tuntas.
Sehingga pada Selasa ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sepeda motor dinas.
"Kegiatan akan dilanjutkan Selasa dengan pemeriksaan kendaraan sepeda motor dinas. Pemberitauan juga telah disampaikan kesetiap OPD," pungkas Erwin.