Karyawan Tambak Udang Meninggal Dunia, Ahli Waris hanya Diberi 1 Dus Air Mineral oleh PT MTS Seluma

DATANGI: Anggota DPRD Seluma, Zetman dan Dodi Haryadi saat mendatangi rumah duka, karyawan tambak udang PT. MTS. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID - Selain minim kontribusi bagi daerah, ternyata perusahaan tambak udang milik PT. Maju Tambak Sumur (MTS) yang beroperasi di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras diduga tidak memperhatikan nasib para pekerja yang meninggal dunia, yakni Wawan (34) warga setempat.

Dari kunjungan DPRD Seluma yakni Zetman dari Fraksi Gerindo dan Dodi Haryadi dari Fraksi PAN ke rumah duka.

Diketahui bahwa ahli waris belum menerima uang santunan dan tanggungjawab asuransi dari perusahaan.

Hanya ada 1 dus air mineral yang diterima pasca meninggal dunia. Padahal meninggalnya Wawan sudah terjadi hampir 2 pekan lalu, tepatnya Selasa 1 April 2025.

BACA JUGA:Bupati Teddy Persilakan Masyarakat Usulkan Bintang Tamu HUT Seluma di Medsos

BACA JUGA:Pelaksanaan Pilkades di Lebong Masih Menunggu Ini

"Kita di sini ingin memastikan, apakah perusahaan sudah menunaikan tanggungjawab dan kepeduliann terhadap karyawan atau tidak. Untuk kasus yang menimpa almarhum Wawan ini nampaknya belum ada, sama-sama kita dengar bahwa ahli waris hanya menerima air mineral 1 dus, sedangkan untuk asuransi dan lainnya belum ada," sampai Zetman.

Ditambahkan Zetman, bahwa jika tidak ada kejelasan dari perusahaan maka ahli waris coba untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pengelola tambak udang. 

Jika pada pekan depan tidak ada kejelasan, maka DPRD Seluma akan mengundang manajemen PT. MTS untuk dilakukan hearing.

BACA JUGA:Kolaborasi Tingkatkan Nilai IKLH di Mukomuko 2025 Ini

BACA JUGA: Road Race Bupati Cup Tuntas, Bakal Dijadikan Agenda Tahunan

Karena selain kasus meninggalnya karyawan dalam kurun waktu cukup dekat, ternyata dari hasil tinjauan DPRD Seluma melalui Panja Peningkatan PAD, didapat informasi bahwa PT. MTS sangat minim kontribusi bagi Kabupaten Seluma selaku lokasi tempat perusahaan beroperasi.

"Sudah kita sampaikan kepada ahli waris untuk bersabar, apabila tidak ada kejelasan dari perusahaan maka akan kita tekankan saat hearing nanti agar hak ahli waris dapat turun," tegas Zetman.

Diketahui Wawan meninggal dunia pada Selasa, 1 April 2025, ia dikabarkan meninggal usai pulang memberi makan udang di lokasi tambak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan