Negara Rugi Rp495 Juta, Terdakwa Kades dan Bendahara Gunakan DD Suro Bali untuk Kepentingan Pribadi
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 10 Apr 2025 - 22:13

JELASKAN: Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar SH didampingi Kasubsi Penyidikan, Rezeki Akbar Fernando, SH menjelaskan perkara Tipikor DD Suro Bali. WEST JER TOURINDO/RB--