Polemik SPPD Berlanjut, Belasan ASN DPRD Provinsi Bengkulu Datangi Polda Bengkulu

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu berjalan menuju ke ruangan Reskrimum Polda Bengkulu--West Jer
Untuk jumlah dana SPPD yang mereka terima jika bertugas ke luar daerah sekitar Rp 6-7 juta, sedangkan untuk SPPD dalam daerah menerima Rp 3 juta per-orang.
“Untuk perjalanan dinas itu berfarian ada Rp7 juta ada 6 juta tapi kalau hanya dalam daerah itu hanya Rp3 Juta,” jelas Arifin. Di akhir Arifin mengatakan bahwa mereka pada 9 April 2025 akan datang lagi ke namun datang ke Ditreskrimsus. “Tadi diarahkan ke Diterskrimsus, jadi besok kami akan kesana,” tutup Arifin.