Hari Pertama Kerja, ASN Mukomuko Boleh FWA

SIAP BERTUGAS: ASN akan kembali memberikan pelayanaan seusai libur panjang.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Libur hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan berakhir Senin 7 April 2025 mendatang. Dan pada Selasa 8 April, seluruh ASN kembali kerja, menjalankan pelayanan pemerintah.
Begitupun ASN Kabupaten Mukomuko, harus kembali kerja.
Dan di hari pertama kerja ASN, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 tertanggal 4 April 2025, melakukan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA).
Hal ini dilakukan untuk memperpanjang waktu arus balik mudik, dan menghindari kemacetan arus lalu lintas kendaraan balik mudik lebaran.
“Kita tentunya akan ikuti SE Menteri PANRB, jadi ASN tetap bekerja dengan menyesuaikan lokasi saat itu hari pertama jadwal kerja usai libur lebaran. Dengan demikian pelayanaan publik tetap bisa dilaksanakan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.
BACA JUGA:Wisatawan Diminta Waspada Gelombang Pasang
BACA JUGA:77 Tower SUTET di Bengkulu Utara Akan Dikenakan Pajak, Sumber Baru PAD
Meski ASN diperbolehkan FWA, Sekda menegaskan tidak boleh ada tugas ASN yang tidak dilaksanakan.
Sebab pemerintah daerah diminta agar dapat menjamin seluruh instansi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Maka dari itu seluruh kepala OPD sudah diminta untuk mengordinir bawasan hari pertama kerja bisa dilakukan secara FWA.
Namun jika ada OPD yang ASN tidak berhalangan hadir bisa menjalakan aktivitas seperti biasa dikantor masing-masing.
“FWA inikan pengaturan kerja fleksibel yang memungkinkan ASN untuk mengatur waktu dan lokasi kerja dengan fleksibel, tanpa mengorbankan target kinerja dan efektivitas pelayanan publik.Jika tanggal 8 April mendatang ada OPD yang akan ngantor karena telah pulang mudik kami tidak melarang,” terang Sekda.
BACA JUGA:Puji Kinerja Nakes, Sekda Ingatkan ASN Libur Lebaran Berakhir