Hari Pertama Kerja, ASN Mukomuko Boleh FWA

SIAP BERTUGAS: ASN akan kembali memberikan pelayanaan seusai libur panjang.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Sekda menambahkan, FWA ini bukan menjadi ajang untuk ASN menambah libur, namun memberikan kelonggaran dan toleransi kepada ASN yang usai melaksanakan libur Lebaran.
Serta memberikan kelonggaran apabila ada hal-hal urgensi lainnya yang bersifat mendesak. Namun tidak menyampingkan tugas sebagai seorang ASN.
"Sudah saya koordinasikan kepada OPD terkait agar lakukan pengawasan, kemudian saya juga minta data absensi kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja nantinya, mana yang FWA dan mana yang tidak," tandasnya